Selain mendukung pembelajaran jarak jauh perangkat TIK juga menjadi alat kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK.
“Yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak hilang pembelajaran.”
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar.”
“Selama saya menjadi Mendikburistek setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi keadilan dan itikad baik.”
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim, penyidik Jampidsus berpotensi memeriksa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai, penyidik pasti memeriksa seluruh nama yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.
“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Harli kepada awak media, dikutip Rabu (28/05/2025).
“Semua pihak manapun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan."
Toh, dia pun menyatakan, belum dapat mengungkapkan titik awal praktik korupsi dari proyek pengadaan laptop di Kemendikbudrustek terjadi. Hal ini termasuk perintah awal pengadaan proyek yang dinilai tak sesuai dengan kondisi faktual sehingga terjadi kerugian negara.
“Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan [para tersangka], apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan,” ungkap Harli.
Anggaran untuk pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,9 triliun, yang bersal dari anggaran pengadaan Teknologi, Informasi, dan Komputer (TIK) Kemendikbud sebesar Rp3,58 triliun, serta anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.
(spt)





























