Adapun sesuai Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Kominfo tersebut di atas menyatakan, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik serta secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya apabila terjadi perubahan.
Sebagai catatan, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi (notifikasi) kepada 23 (dua puluh tiga) PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun ditemukenali telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia. Kemudian kepada 13 (tiga belas) PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.
"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," jelasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi kegiatan pengawasan rutin terhadap PSE Privat, berikut daftar PSE Privat yang telah diberikan notifikasi:
Belum melakukan pendaftaran:
- Yamaha.com
- Mncgroup.com
- Philips.com
- Ea.com
- Hp.com
- Indofood.com
- Mrdiy.com
- Bathandbodyworks.co.id
- unilever.com dan unilever.co.id
- Order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku
- Max.com dan aplikasi Max
- Ebay.com dan aplikasi eBay
- Asus.com dan aplikasi MyAsus
- Msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI
- Nike.com dan aplikasi Nike
- Xbox.com dan aplikasi Xbox
- Byd.com dan aplikasi BYD
- Emirates.com dan aplikasi Emirates
- Id.jbl.com dan jblstore.co.id
- Klm.com dan aplikasi KLM
- Cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific
- Dhl.com, dhlexpresscommerce.com, 21 mydhl.express.dhl, dan aplikasi DHL Express Mobile
- Lenovo.com dan aplikasi Lenovo.
Belum melakukan pembaruan data:
- Lazada.com dan aplikasi Lazada
- Aplikasi McDonald's
- Zurich.com
- Ads.google.com
- Play.google.com
- Traveloka.com dan aplikasi Traveloka
- Aplikasi MyJNE
- Apple.com
- Garmin.id
- Leagugeoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot
- Epicgames.com
- Prudential.com
- Kai.id.
Prudential Sebut Tak Terkait Web yang Masuk Daftar 36 PSE Komdigi
Uji Perangkat Bakal Sepenuhnya di Dalam Negeri Mulai 2026
Pada kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan bahwa pengujian perangkat yang sebelumnya dilakukan di luar negeri akan berjalan dalam negeri pada akhir 2026, seiring dengan pematangan ekosistem lokal.
"Akhir tahun 2026, Insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat dari komunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, dirinya bersama rombongan datangi Indonesian Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Depok sebagai bagian dari upaya memperkuat pengujian perangkat telekomunikasi dalam negeri.
Fasilitas ini diklaim merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi simbol kepemimpinan Indonesia dalam kesiapan pengujian perangkat komunikasi. "Kita memahami bahwa perangkat telekomunikasi di era digitalisasi ini semakin banyak digunakan, tidak hanya oleh orang tua, tapi juga oleh anak-anak, sehingga untuk memastikan keamanan dari perangkat tersebut menjadi sesuatu yang juga negara harus betul-betul berhati-hati," tutur dia.
Sebagai catatan, dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatat pendapatan pengujian lebih dari Rp32 miliar. Namun, angka ini diklaim Meutya masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Adapun saat ini di Indonesia tercatat memiliki 10 balai uji perangkat telekomunikasi, termasuk IDTH.
Oleh karenanya guna mendukung peningkatan pendapatan tersebut, Komdigi turut menjalin kerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), sebagai bentuk kesiapan Indonesia dalam melakukan pengunian perangkat telekomunikasi.
"Kerjasama ini adalah langkah nyata untuk menyederhanakan, mempercepat, dan mensinergikan proses akreditasi laboratorium uji dan penerapan balai uji dalam negeri untuk alat atau perangkat telekomunikasi. Sinergi ini kita harap dapat meningkatkan kepercayaan nasional dan yang utama juga dari internasional terhadap hasil uji kita," Meutya menegaskan.
"Karena itu mari kita lanjutkan langkah ini dengan konsistensi. Kita jadikan keunggulan teknis sebagai budaya kerja. Kita jadikan kemitraan sebagai jalan menuju pengakuan global, dan kita jadikan laboratorium ini sebagai rumah bagi kualitas rumah bagi keselamatan dan rumah bagi masa depan yang ingin kita jaga bersama."
(wep)































