Logo Bloomberg Technoz

DK PBB Voting Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Akankah Disahkan?

Rosmayanti
04 June 2025 13:20

Aksi demo bela Palestina di depan kantor perwakilan PBB di Jakarta, (20/10/2023)(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi demo bela Palestina di depan kantor perwakilan PBB di Jakarta, (20/10/2023)(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan voting atau pemungutan suara untuk resolusi gencatan senjata di Gaza pada hari ini, Rabu (4/6/2025), pukul 16.00 waktu setempat.

Seperti dilaporkan Reuters, rancangan resolusi menuntut "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dihormati oleh semua pihak," kata para diplomat dari 10 negara anggota terpilih DK PBB, yang mengajukan resolusi tersebut.

Rancangan tersebut juga menuntut untuk membebaskan seluruh sandera yang ditahan Hamas dan pihak lainnya, serta mencabut segera seluruh pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan distribusinya yang aman dan tanpa hambatan dalam skala besar, termasuk oleh PBB di seluruh wilayah kantong tersebut.


Resolusi membutuhkan sembilan suara yang mendukung dan tanpa veto dari anggota tetap—Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris atau Prancis—untuk bisa disahkan.

Saat ini, 10 anggota tidak tetap DK PBB terdiri dari Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Korea Selatan.