Logo Bloomberg Technoz

Kata Pemerintah Soal Sekolah Swasta Gratis Biaya Pendidikan

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 June 2025 18:40

Prof. Abdul Mu'ti. (Dok: Disdik Kepri)
Prof. Abdul Mu'ti. (Dok: Disdik Kepri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya mengabulkan tuntutan sekolah gratis di swasta mau pun negeri. Menurut dia, putusan tersebut sebenarnya tak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta.

Dia mengklaim, kementeriannya masih butuh berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merespon putusan MK tersebut.

“Sehingga kami sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya mensubsantsi dari putusan MK itu dan kedua apa yang bisa kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan,” kata Abdul kepada awak media, di Gedung Pancasila Kemlu, Senin (2/6/2025).


Meski demikian, dia memastikan pemerintah menaati kekuatan hukum putusan MK yang final dan mengikat. Kemendikdasmen pun saat ini sudah mulai menyusun skema teknis jika putusan MK ini diterapkan.

“Tapi bagaimana melaksakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan sangat penting adalah arahan Bapak Presiden dan juga persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” pungkas dia.