Waspada Penipuan Berkedok Bank, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
Merinda Faradianti
30 May 2025 15:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maraknya kejahatan siber di era digital memunculkan berbagai modus penipuan yang kian canggih, termasuk aksi scam yang mengatasnamakan lembaga perbankan. Penawaran pinjaman fiktif, permintaan transfer uang palsu, hingga pencurian data pribadi menjadi pola umum yang digunakan pelaku.
Mengutip laman resmi BCA Finance pada Jumat, 30 Mei 2025, terdapat beberapa skema penipuan bank palsu yang patut diwaspadai masyarakat.
1. Penipuan lewat WhatsApp
Pelaku kerap menyamar sebagai perwakilan bank dan menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp. Mereka menawarkan program pinjaman dengan syarat mudah, potongan cicilan, atau informasi seputar kredit kendaraan. Korban kemudian diarahkan untuk mengisi formulir atau mentransfer dana sebagai "biaya administrasi" sebelum pencairan pinjaman.
2. Penipuan via email (phishing)
Modus ini dilakukan dengan mengirim email yang menyerupai notifikasi resmi dari bank. Pesan tersebut biasanya memuat tautan atau lampiran yang mengarahkan ke situs palsu mirip situs bank. Saat korban memasukkan data seperti nomor rekening, kartu kredit, atau kata sandi, informasi tersebut dicuri dan disalahgunakan.
3. Penipuan melalui sambungan telepon
Pelaku menelepon korban dan berpura-pura sebagai petugas bank. Mereka mengklaim bahwa korban memiliki tunggakan cicilan atau memenangkan promo tertentu, kemudian meminta pembayaran ke rekening yang bukan milik bank.
Tips agar terhindar dari penipuan bank palsu:
-
Tetap tenang dan jangan mudah tergoda tawaran yang terlalu menggiurkan. Pastikan untuk berpikir logis saat menerima informasi seputar pinjaman berbunga rendah atau hadiah.
-
Verifikasi keaslian nomor telepon, email, atau akun media sosial sebelum merespons pesan yang mengatasnamakan bank.
-
Hindari mengakses tautan, mengunduh file, atau membuka situs yang tidak resmi, karena berisiko mengandung malware atau penipuan daring.
-
Jangan pernah memberikan data pribadi perbankan seperti PIN, OTP, CVV, atau nomor rekening kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengklaim sebagai staf bank.






























