"Data menunjukkan kenaikan signifikan pekerja bergaji di bawah UMR dari 2021 ke 2024, terutama di kategori jam kerja pendek (≤30 jam/minggu) dan panjang (≥48 jam/minggu). Sebanyak 25 juta orang bekerja lebih dari 48 jam," sebutnya.
Bara melanjutkan, pertumbuhan lapangan kerja cenderung didorong oleh sektor informal atau pekerjaan bergaji rendah, yang justru memperburuk kualitas kesejahteraan tenaga kerja. Tak hanya itu, kondisi kualitas kerja yang semakin buruk pada tahun 2024 membuat banyaknya pekerja yang dibayar di bawah UMR.
"Sementara, pekerja yang dibayar sesuai UMR cenderung turun di tahun yang sama. Menunjukkan semakin sedikit pekerja yang layak dan berkualitas," sebutnya.
Hal ini mengindikasikan melemahnya daya beli pekerja dan potensi pelanggaran hak upah minimum, meski mereka telah bekerja keras.
"Industri transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi mencatat persentase tertinggi pekerja overworked dengan rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu," jelasnya.
Sedangkan, jumlah pekerja tidak dibayar terus meningkat terutama di sektor pertanian, perdagangan, dan akomodasi, mencerminkan dominasi kerja informal.
"Tren ini menunjukkan kegagalan struktural dalam menciptakan pekerjaan layak dan memperkuat ketimpangan sosial ekonomi," pungkasnya.
(ain)





























