Buruh Gugat PTUN Besok: Protes UMP Jakarta hingga Jawa Barat
Mis Fransiska Dewi
06 January 2026 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan akan mengajukan gugatan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta dan upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK) Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) besok, Rabu (7/1/2026).
“Kemungkinan besok UMP DKI di PTUN Jakarta dan UMSK Jabar di PTUN Bandung,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).
Akan tetapi, dia belum bisa memerinci waktu untuk mendatangi PTUN Jakarta dan Bandung besok.
“Belum ada kabar jamnya. Nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Iqbal sebelumnya menyebut langkah hukum itu diambil lantaran buruh merasa UMP 2026 DKI Jakarta tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh, kata dia, juga menyayangkan penetapan Alfa 0,75 yang membuat upah Jakarta lebih rendah jika dibandingkan Kabupaten Bekasi dan Karawang.































