Penerapan program ini akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.
Selain tarif tol, pemerintah juga memberikan berbagi diskon di sektor transportasi seperti diskton tiket kereta, diskon tiket pesawat dan diskon tiket angkutan laut.
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik, perpanjangan diskon Iuran JKK, Bantuan subisidi upah dan penebalan bantuan sosial serta pemberian bantuan pangan.
(ell)
No more pages

































