Logo Bloomberg Technoz

“Untuk pembayaran dividen yang tidak sesuai ketentuan,” tulis BPK.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan direksi Pertamina untuk mempertanggungjawabkan kebijakan penarikan dividen yang tidak sesuai pedoman tersebut kepada dewan komisaris.

“Direksi PHE dan Pertamina EP agar mempertanggungjawabkan kepada dewan komisaris atas penggunaan commercial loan untuk membayar dividen,” tuturnya.

Di sisi lain, Pertamina membukukan laba bersih sekitar US$3,1 miliar sepanjang 2024. Adapun, perusahaan migas pelat merah itu menyetor pajak dan PNBP mencapai Rp401,8 triliun sepanjang tahun lalu.

(mfd/naw)

No more pages