Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan memberi insentif di sektor transportasi berupa diskon tarif untuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tiket angkutan laut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan diskon tiket kereta api diberikan sebesar 30% dari tarif normal, dan diskon tiket angkutan laut mencapai 50% dari tarif normal. Selain itu, diskon tiket pesawat berupa gratis pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 6%.
"Ketiga jenis diskon transportasi diberikan selama 2 bulan pada momentum libur sekolah, sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025," ujar Susiwijono, Selasa (27/5/2025).
Menurut Susiwijono, penerapan program dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menjelaskan pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 di kisaran 5% dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada Juni-Juli 2025. Hal ini dilakukan melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Stimulus Ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan kementerian/lembaga terkait.
"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” tegas dia.
Ketiga jenis diskon transportasi yang diberikan selama dua bulan antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.
(lav)