"Dalam konteks ini, insentif pemerintah dinilai menjadi bauran kebijakan yang tepat, karena menyuntikkan daya beli tambahan di segmen menengah bawah yang sangat responsif terhadap stimulus fiskal, sekaligus menjaga sentimen positif," jelas Evalia.
Namun, Anna mengatakan masih memantau dampak insentif tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025. Menurutnya, ekonomi Indonesia diproyeksikan hanya akan tumbuh 4,8% pada periode tersebut. Hal ini berkaitan dengan efek dasar yang tinggi (high base effect) pada tahun lalu sejalan dengan usainya Pemilihan Umum (Pemilu) dan tidak adanya bantuan sosial untuk El-Nino.
"Ke depannya pemerintah diharapkan dorong stimulus yang lebih mendorong penciptaan lapangan kerja dan kenaikan partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global. Jadi bisa kompetitif untuk menarik lebih banyak investasi," ujarnya.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif untuk menunjang daya beli masyarakat. Serangkaian paket insentif ditargetkan berlaku mulai 5 Juni 2025.
Perinciannya, insentif untuk tiket penerbangan, tarif tol, tarif listrik, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), dan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masing-masing kementerian tengah menyiapkan regulasi terkait sehingga, kebijakan insentif tersebut akan segera diumumkan secara resmi bila regulasi di masing-masing kementerian tuntas.
Adapun, hal tersebut disampaikan Airlangga usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk insentif perekonomian di kantornya. Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, pejabat yang hadir adalah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
"Jadi kita akan siapkan ada enam paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden [Prabowo Subianto], sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2025).
(dov/wep)





























