Departemen Perdagangan AS telah meralat kata-katanya, berdalih bahwa mereka mengeluarkan panduan tentang risiko penggunaan "IC komputasi canggih China, termasuk cip Huawei Ascend tertentu," dengan menghapus referensi "di mana saja di dunia." Panduan resmi tertanggal 13 Mei tersebut mengatakan penggunaan cip Ascend Huawei "berisiko" melanggar aturan ekspor.
Kementerian Perdagangan China tidak menjelaskan secara rinci bagaimana individu atau entitas akan dihukum berdasarkan Undang-Undang Sanksi Anti-Asing.
Ada kekhawatiran bahwa undang-undang yang dibuat pada tahun 2021 tersebut digunakan untuk memerangi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di China.
Undang-undang itu merupakan bagian dari perangkat yang telah dikembangkan Beijing dalam beberapa tahun terakhir untuk melawan sanksi dan aturan perdagangan AS. Beijing juga telah menerbitkan Daftar Entitas yang Tidak Dapat Diandalkan dan Undang-Undang Kontrol Ekspor.
(bbn)






























