RI Kecam Keras Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
Delia Arnindita Larasati
20 May 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang terus dilancarkan Israel di seluruh Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
"Serangan Israel terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia," tegas Kemlu RI dalam pernyataan resminya pada Selasa (20/5/2025).
Serangan terbaru terhadap Rumah Sakit Indonesia—yang selama ini menjadi salah satu titik krusial layanan medis bagi warga sipil Palestina—kembali menyoroti buruknya situasi di Gaza, yang terus memburuk akibat konflik berkepanjangan.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret dalam menegakkan hukum internasional serta menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
"Gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan harus segera diwujudkan," tutupnya.






























