"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh bapak presiden untuk melakukan hal-hal yang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak serta, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," tutur dia.
"Untuk mengamankan program-program nasional beliau khususnya dari sisi penerimaan negara," lanjut Bimo.
Selain itu, Bimo juga mengaku akan mempercepat pembenahan sistem perpajakan Coretax supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Bimo juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu terkait strategi penerimaan pajak.
Terkait momentum pelantikan jabatan, Bimo menyebutkan bahwa momentum tersebut akan menunggu arahan dari Sri Mulyani.
"Mungkin minggu ini, mungkin, mungkin," ungkap Bimo.
Seperti dikeahui, Bimo Wijayanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden. Sebelumnya, dia dikenal sebagai Asisten Deputi (Asdep) Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di bawah Luhut Binsar Panjaitan.
Penggantian Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak di Indonesia dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Dapat pula melalui Menteri Keuangan (Menkeu) mengajukan calon pajabat baru, dan presiden kemudian menerbitkan Keppres untuk pelantikan.
(lav)




























