Kemenkeu Serahkan Kerangka Makro RAPBN 2026 ke DPR, Ini Rincinya
Dovana Hasiana
20 May 2025 11:02

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan asumsi dasar makro ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,2%-5,8% dalam asumsi makro ekonomi 2026.
"Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.500-Rp16.900/US$," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan Agenda 'Penyampaian Pemerintah terhadap KEM-PPKF 2026' di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Bendahara Negara menjelaskan bahwa KEM-PPKF 2026 ini merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2026. Dia mengakui penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dahsyat dan fundamental, serta drastis dan dramatis.
"Dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia saat ini, globalisasi dan semangat kerjasama antar negara telah berubah menjadi fragmentasi dan persaingan sengit antar negara di semua segi," ujar Sri Mulyani.