Australia Protes Warganya Dihukum Rusia 13 Tahun Penjara
News
18 May 2025 09:30

Swati Pandey - Bloomberg News
Bloomberg, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengutuk hukuman penjara 13 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan Rusia terhadap seorang warga negara Australia. Dalam persidangan tersebut, warga Australia dituduh berperang bersama pasukan Ukraina. Australia pun menyebut proses persidangan tersebut sebagai “pengadilan palsu” dan bersumpah untuk mendesak pembebasan warganya.
Oscar Jenkins, 33 tahun, divonis bersalah di pengadilan yang dikuasai Rusia di Ukraina timur yang diduduki pada hari Jumat atas tuduhan bertempur dalam konflik bersenjata sebagai tentara bayaran, demikian dilaporkan media setempat.
Penny Wong mengatakan Jenkins adalah anggota penuh angkatan bersenjata Ukraina dan harus diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah hukum kemanusiaan internasional.
“Rusia berkewajiban untuk memastikan perlakuan yang manusiawi dan perlindungan bagi Jenkins,” kata dia dalam sebuah pernyataan, Sabtu lalu. “Kami sangat terkejut dengan pengadilan palsu dan hukuman 13 tahun penjara ini.”


































