Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, TNI sepakat mengerahkan satu satuan tingkat peleton atau SST — setara 30 personil, untuk menjaga kantor-kantor Kejati. Sedangkan kantor-kantor Kejari akan dijaga sebanyak satu regu atau 10 personil TNI.
Rencana pengamanan ini sudah berlangsung sejak awal Mei 2025 hingga batas waktu tertentu yang belum dicantumkan.
Anggota TNI yang terlibat dalam pengaman kantor-kantor Korps Adhyaksa berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah yang sama. Rencananya personil yang terlibat dalam pengamanan tersebut akan mengalami rotasi tiap bulan.
Pada wilayah yang kekurangan personil TNI Angkatan Darat, pengamanan juga bisa melibatkan personil dari Angkatan Udara dan Angkatan Laut — melalui proses koordinasi masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, pengamanan militer pada kantor-kantor kejaksaan bukan bentuk intervensi militer. Menurut dia, kejaksaan memang mengutarakan kebutuhan yang resmi dan terukur.
“TNI Senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi,” kata dia.
(ibn/frg)































