Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, seharusnya Indonesia memiliki ketentuan berbeda mengenai PNBP Sumber Daya Alam dengan Badan Layanan Umum (BLU) yang berkaitan dengan layanan publik. 

"Padahal spesifikasinya berbeda-beda. Ketentuan umumnya berbeda-beda cara kita meregulasinya," ujar Misbakhun.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada dasarnya tidak memiliki masalah bila melakukan pengkajian terhadap UU PNBP.

"Itu menjadi cara kita untuk betul-betul menempatkan, mendudukan PNBP yang mana ini. Jadi tidak terlalu hutan-hutan rimba amat gitu," ujar Suahasil.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga mengatakan pemerintah tidak lagi menerima pembayaran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PNBP KND setelah Januari 2025.

Hal ini terjadi usai penetapan Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Sekadar catatan, melalui beleid tersebut, dividen BUMN bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Setelah itu tidak ada lagi pembayaran dividen, dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025," katanya.

Suahasil melaporkan realisasi PNBP KND sebesar Rp10,88 triliun hingga 31 Maret 2025. Realisasi PNBP tersebut berasal dari pembayaran dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk tahun buku 2024 pada Januari 2025. Dengan kata lain, negara terakhir kali menerima dividen pada Januari 2025.

Realisasi ini hanya sebesar 12,1% dari target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp90 triliun. Selain itu, realisasi tersebut terkontraksi 74,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Rp42,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 adalah Rp115,9 triliun atau setara 22,6% terhadap APBN. Perinciannya, PNBP Sumber Daya Alam Migas Rp24,9 triliun; SDA nonmigas Rp25,7 triliun; KND Rp10,9 triliun; PNBP lainnya Rp37,2 triliun; Badan Layanan Umum Rp17,1 triliun per kuartal I-2025.

(lav)

No more pages