Logo Bloomberg Technoz

RI Kaji Prinsip DSA dan DMA untuk Percepat Transformasi Digital

Pramesti Regita Cindy
29 April 2025 07:30

Ilustrasi Artikel 5 Tantangan Ekonomi di 2025, Percepatan Transformasi Digital yang Tidak Merata (Envato)
Ilustrasi Artikel 5 Tantangan Ekonomi di 2025, Percepatan Transformasi Digital yang Tidak Merata (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam rangka mempercepat transformasi digital, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji pengadopsian prinsip-prinsip dari Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan di Uni Eropa.

Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Indonesia bahkan telah memperluas kolaborasi dalam bidang tata kelola digital guna merespons perkembangan teknologi mutakhir. 

"[penerapan DSA dan DMA] Tentu saja kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik dan telah menjadi tolok ukur bagi banyak negara untuk diperhatikan, begitu pula dengan regulasi artificial intelligence," ujar Nezar dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (29/4/2025).

Sekadar catatan saja, DSA dan DMA adalah dua regulasi utama Uni Eropa yang bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan kompetitif. DSA fokus pada perlindungan konsumen dan keamanan di ruang digital, sementara DMA berfokus pada persaingan yang adil dalam ekonomi digital. 

Berkaca pada hal tersebut, Nezar menambahkan, dua regulasi digital Uni Eropa ini, juga dapat dijadikan acuan dalam menyusun regulasi lokal terkait layanan digital di Indonesia. Ia menekankan, dalam proses transformasi digital, selain kecerdasan buatan, pengelolaan platform digital dan penguatan keamanan siber menjadi perhatian utama.