Logo Bloomberg Technoz

SKK Migas Kaji Moratorium Ekspor Gas ke Singapura Pasca 2028

Mis Fransiska Dewi
28 April 2025 21:10

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mengkaji kemungkinan moratorium ekspor gas pipa ke Singapura selepas sejumlah kontrak berakhir 2028 mendatang.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan rencana penghentian kontrak ekspor itu dilakukan untuk memprioritaskan pemenuhan gas di dalam negeri.

“Sekarang intinya 2028 ekspor gas pipa, bukan LNG ya, gas pipa sudah akan berakhir,” kata Djoksis sapaan karibnya saat rapat bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025).


Djoksis menuturkan lembagannya bakal menghentikan ekspor gas ke Singapura apabila tren pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri melanjutkan tren koreksi.

Menurut hitung-hitungan SKK Migas, ekspor gas pipa ke Singapura saat ini berada di level 200 juta kaki kubik per hari (MMscfd).