Logo Bloomberg Technoz

Insentif Motor Listrik 2025 Ditunda, Diklaim karena Tarif Trump

Sultan Ibnu Affan
28 April 2025 17:00

Ilustrasi motor listrik. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi motor listrik. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum bisa memastikan perpanjangan insentif motor listrik (molis) untuk tahun ini, seperti yang telah dilakukan pada sejak 2023.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, penundaan tersebut dilakukan lantaran adanya kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang sempat memicu gejolak perang dagang global.

"Iya [ditunda], [karena ada] tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," ujar Faisol saat ditemui awak media dikantornya, Jakarta, Senin (28/4/2025).


Meski demikian, Faisol mengatakan pemerintah tetap memastikan rencana tersebut akan berlanjut tahun ini, seraya menambahkan kebijakan masih tetap dalam pembahasan.

Belum lama ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga memastikan pemerintah akan segera mengeluarkan aturan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Akan tetapi, dia masih belum bisa memastikan jumlah kuota subsidi dari insentif tersebut.