Politikus Partai Golkar tersebut mengklaim, pemerintah masih melakukan sejumlah penghitungan untuk menetapkan besaran insentif yang disiapkan; termasuk jumlah motor listrik yang menerimanya.
"Jadi [aturan] insentif untuk motor listrik akan keluar dalam waktu dekat. Kita sudah finishing up," ujar Agus, medio Februari lalu. "[Jumlah angkanya] masih diproses, dalam penghitungan. Tetapi kita pastikan pasti ada."
Seperti diketahui, dasar hukum penerapan subsidi motor listrik telah berakhir pada Desember 2024. Subsidi motor listrik dikeluarkan pemerintah melalui Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 yang menetapkan syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik.
Pada 2024, kuota subsidi pembelian sebanyak 50.000 unit motor listrik yang telah habis dimanfaatkan sebelum akhir tahun.
Berdasarkan data Sisapira, sisa alokasi anggaran habis terpakai. Sepanjang Januari hingga September 2024, subsidi motor listrik yang tersalurkan untuk 30.607 unit kendaraan yang diberikan oleh pemerintah melalui produsen atau dealer.
Jumlah sepeda motor yang sudah diterima oleh masyarakat ada sebanyak 60.857 unit pada tahun ini. Dengan demikian, secara keseluruhan total unit motor listrik yang telah tersalurkan kepada masyarakat sejak 2023 adalah 72.389 unit.
(ain)
































