Logo Bloomberg Technoz

Sekadar catatan, pemerintah menargetkan pembiayan utang sebesar Rp775,86 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Angka ini meningkat 19,72% dari target pembiayaan utang pada APBN 2024 sebesar Rp648,08 triliun.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Target pembiayaan utang pada 2025 terdiri dari dua hal. Pertama, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp642,56 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Rp666,44 triliun pada APBN 2024.

Kedua, berasal dari pinjaman neto Rp133,3 triliun. Angka ini bersumber dari pinjaman dalam negeri neto Rp5,17 triliun dan pinjaman luar negeri Rp128,12 triliun.

Batas Aman

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB di bawah level 40%. 

Pernyataan itu dibuat untuk menanggapi laporan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memproyeksikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan mencapai 40,4% pada 2025.

"Pemerintah komitmen di bawah 40%," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025). 

Selain itu, pemerintah sebenarnya membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Sementara jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

(dov/ros)

No more pages