Di sisi lain, dia berpendapat, pemerintah bisa memberikan penawaran terhadap AS di bidang sertifikasi halal tersebut. Seperti diketahui, tata kelola sertifikasi halal di Indonesia masih menantang dengan biaya yang cenderung tinggi dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Reformasi tata kelola bukan kompromi terhadap substansi halal. Kemudian, harmonisasi standar halal internasional hingga digitalisasi dan sistem halal fast-track untuk investor strategis," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negosiasi dan perundingan tarif bea impor antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) masih dinamis dan belum pasti, termasuk soal tawaran atau proposal yang diberikan kepada Negeri Paman Sam.
Maka, Airlangga mengatakan belum bisa mengumumkan dengan resmi ihwal sederet tawaran yang diberikan Indonesia sebagai tanggapan terhadap tarif resiprokal yang dikenakan oleh AS. Dengan kata lain, tawaran Indonesia pada sektor energi hingga pertanian masih dalam konteks pembahasan.
Menurutnya, pemerintah baru akan mengumumkan hasilnya ketika tawaran tersebut sudah resmi diterima oleh kedua belah pihak.
"Kita dalam proses perundingan tentu apa yang ditawarkan dan apa respons ini masih dinamis jadi bukan posisi statis," ujar Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Lanjutan Negosiasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat, Jumat (25/4/2025).
(mef/naw)






























