Logo Bloomberg Technoz

Selain itu dalam dokumen yang sama pada bagian perlindungan HKI, AS menyebut Indonesia tetap berada dalam Priority Watch List in the 2024 (Daftar Pantauan Prioritas).

USTR menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang meluas, termasuk daring dan di pasar fisik, merupakan kekhawatiran utama. 

"Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait,” tulis dokumen yang disusun USTR tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengatakan sudah berinisiatif memasukkan syarat sertifikat merek yang harus dimiliki oleh importir ketika meminta rekomendasi impor.

"Inisiatif tersebut diwujudkan dalam bentuk Permenperin Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Febri mengingatkan bahwa barang bajakan sebagian besar merupakan barang impor yang masuk Indonesia melalui mekanisme impor biasa atau melalui e-commerce dengan memanfaatkan gudang Pusat Logistik Berikat (PLB).

Febri mengatakan salah satu cara memberantasnya adalah membuat regulasi yang mensyaratkan adanya sertifikat merek yang wajib dipegang oleh importir maupun oleh pihak yang menjual barang impor yang tayang di halaman e-commerce.

"Jadi, importir nakal yang akan mengimpor tiga komoditas tersebut tidak akan mampu membawa barang bajakannya masuk ke pasar domestik Indonesia jika tidak memegang sertifikat merek dari prinsipal," kata Febri menegaskan.

(dov/naw)

No more pages