Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, dia menuturkan, pertemuan itu turut membahas prospek investasi cloud data computing serta membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan perusahaan lokal dalam bidang digital hingga standar keamanan siber nasional.

"Langkah besar ini adalah bagian dari komitmen AWS membangun ekosistem digital yang kuat, terbuka, dan aman," tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap AWS bisa meningkatkan investasi mereka di Indonesia. 

Hal ini lantaran Meutya menyoroti proyeksi pertumbuhan kapasitas data center di Indonesia yang diperkirakan melonjak hingga 260% dalam beberapa tahun mendatang sebagai peluang besar untuk memperluas investasi. 

AWS telah menginvestasikan US$5 miliar atau setara dengan Rp81 triliun (dengan asumsi kurs saat itu) di Indonesia sejak 2021, angka yang diharapkan terus meningkat seiring dengan penguatan ekonomi digital.

"Saya mendorong AWS untuk memberikan proporsi investasi yang lebih berimbang di kawasan ASEAN, dengan Indonesia sebagai prioritas utama," kata Meutya sebagaimana mengutip dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025). 

Sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki proyeksi nilai ekonomi digital sebesar US$130 miliar pada 2025.

Oleh karena itu, Meutya menegaskan bahwa kolaborasi dengan AWS bukan hanya perihal investasi, tetapi juga memastikan Indonesia menjadi pusat transformasi digital di ASEAN.

Berkaitan dengan permintaan tersebut, Head of Public Policy AWS Asia Pasifik & Jepang, Quint Simon menyatakan bahwa investasi sebesar US$5 miliar di Indonesia adalah yang terbesar yang pernah dilakukan AWS secara global. 

"Kami membangun seluruh wilayah AWS di Indonesia dan berkomitmen untuk periode investasi 15 tahun, dari 2021 hingga 2036. Ini membuktikan bahwa Indonesia menjadi prioritas kami," ungkap Quint.

Sebagai catatan, Kemenkomdigi melakukan perpanjangan kerja sama dengan AWS sebagai langkah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekosistem digital di ASEAN. Nota kesepahaman yang sebelumnya terjalin sejak 2022 hingga 2024 kini diperpanjang untuk menjawab tantangan transformasi digital dan kebutuhan pembangunan talenta digital nasional.

(prc/naw)

No more pages