Ini Sejarah QRIS yang Disorot AS Kala Negosiasi dengan Trump
Referensi
22 April 2025 19:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi sorotan, kali ini dalam konteks hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam laporan resmi National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada akhir Maret 2025, disebutkan bahwa sistem QRIS menjadi perhatian khusus karena dianggap berdampak pada perusahaan-perusahaan asal AS.
Menurut USTR, Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019, yang mengatur implementasi standar nasional QR Code untuk pembayaran, memicu kekhawatiran dari pihak swasta AS, khususnya di sektor teknologi finansial dan perbankan.
Mereka menyoroti kurangnya pelibatan pemangku kepentingan internasional dalam proses perumusan kebijakan tersebut, termasuk keterbatasan ruang bagi perusahaan luar untuk menyampaikan masukan terkait interoperabilitas QRIS dengan sistem pembayaran global.
Apa Itu QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

QRIS adalah standar nasional QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sistem ini secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelum adanya QRIS, masing-masing penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) memiliki format QR Code tersendiri, yang seringkali tidak kompatibel antar platform. QRIS hadir sebagai solusi untuk menyatukan berbagai format QR tersebut menjadi satu standar nasional, sehingga memudahkan proses transaksi lintas platform.