Imbas Tarif Trump, DPR Tagih Nama Calon Dubes Indonesia untuk AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 April 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali berkomentar tentang keputusan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum juga menunjuk duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Peran dubes ini menjadi sorotan usai Indonesia berupaya menjalin negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat soal kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump -- Indonesia terkena tarif 32%.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengajukan nama calon duta besar yang sudah dua tahun mengalami kekosongan usai ditinggal Rosan Roeslani pada Juli 2023. Saat itu, Rosan diangkat menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya," kata Puan dikutip dari laman DPR, Rabu (16/04/2025).
Dia pun meminta pemerintah juga mengajukan nama calon untuk posisi dubes di beberapa negara yang juga masih kosong. Akan tetapi, dia tak mendetilkan negara mana saja yang saat ini tak ada pejabat dubesnya.
"Kami di DPR menunggu hal tersebut [pengajuan nama calon]," kata politikus PDIP tersebut.