Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, pemerintah harus segera mencari pengganti PGN karena kebutusan atas infrastruktur pipa gas itu cukup mendesak. 

“Itu ada pengalihan, kan sesama BUMN juga, jadi dari PGN ke PLN. Ya kemudian PLN sendiri kan sudah membangun infrastruktur untuk gas minyak sendiri ke Batam,” kata Yuliot ditemui di kantornya, awal Maret.

Di sisi lain, Yuliot menyebut kebutuhan industri dalam negeri saat ini tengah terjadi peningkatan, khususnya untuk konsumsi listrik di Batam.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ESDM memang telah mencabut penugasan PGN lantaran lambatnya progres pembangunan padahal proyek tersebut telah diberikan sejak 2016.

 Dadan juga mengatakan keputusan tersebut telah dibahas dalam sejumlah rapat internal. Kementerian ESDM juga telah bersurat langsung kepada PGN.

Untuk diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 20K/MG.01/MEM.M/2025 yang mencabut penugasan PGN di proyek tersebut.

PGN sebelumnya diberikan tugas untuk membangun dan mengoperasikan pipa gas WNTS melalui Kepmen ESDM No 6105K/12/MEM/2016.

Dalam keputusan itu, terdapat pertimbangan bahwa PGN tak kunjung memulai pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur pipa WNTS ke Pulau Pemping, Kepri.  

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dilakukan evaluasi terhadap penugasan Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Gas Bumi dari Pipa West Natuna Transportation System ke Pulau Pemping, Kepri sehingga penugasan kepada PGN dimaksud perlu dicabut," bunyi keputusan tersebut.  

Dengan demikian, maka Kepmen terkait dengan pembangunan dan pengoperasian yang diberikan ke PGN atas proyek WNTS tersebut resmi dicabut dan dinyatakan tidak lagi berlaku.

(wep/wdh)

No more pages