Logo Bloomberg Technoz

"Terkait kebijakan tarif resiprokal sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di masing-masing Kementerian/Lembaga," sebagaimana termaktub dalam informasi penundaan agenda tersebut. 

Menyitir situs resmi Gedung Putih, kebijakan tarif resiprokal diambil sebagai balasan terhadap kebijakan tarif dan nontarif yang menghambat perusahaan AS. Dalam kaitan itu, pemerintahan AS di bawah komando Trump menyoroti berbagai kebijakan dari Indonesia. 

Pertama, Indonesia sebagai salah satu negara yang diklaim telah mengambil keuntungan dengan tarif yang lebih tinggi ke AS. Contohnya, Indonesia menerapkan tarif 30% terhadap  etanol dibandingkan AS yang hanya menerapkan 2,5%. 

Selain itu, Trump menyoroti kebijakan Indonesia berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang dinilai sebagai hambatan nontarif.

Hambatan nontarif tersebut dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor atau ekspor dan melindungi industri dalam negeri. Hal ini juga menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia.

"Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal di berbagai sektor [TKDN], rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan SDA untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$250.000 atau lebih," sebagaimana dikutip melalui Fact Sheets White House, Kamis (3/4/2025).

Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalia Situmorang mengamini faktor tersebut menjadi latar belakang dari kebijakan Trump untuk menerapkan tarif sebesar 32% ke Indonesia.

"Iya [faktor itu yang dilihat dari Trump makanya mengenakan tarif ke Indonesia]," ujar Hosianna saat dikonfirmasi.

(dhf)

No more pages