Logo Bloomberg Technoz

Imbas Pandemi Covid-19, Kemenkes Genjot Imunisasi Ganda pada Anak

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 May 2023 19:50

Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19 (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19 (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pandemi Covid-19 selama tiga tahun meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan secara cepat. Salah satunya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah menggenjot pelaksanaan imunisasi ganda pada usia anak.

Selama masa penanganan pagebluk, banyak orang tua dan tenaga kesehatan yang menunda pemberian imunisasi wajib pada anak. Bahkan, capaian imunisasi nasional hanya mencapai 35% pada sejumlah provinsi di luar regional Jawa-Bali, pada 2022.

Pemerintah pun sempat mencatat ada sekitar 800 ribu anak di seluruh Indonesia yang berpotensi tertular penyakit yang sebenarnya bisa dicegah melalui imunisasi. Beberapa di antaranya seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio. 

Bahkan, Kemenkes sempat mencatat terjadinya kejadian luar biasa atau KLB polio di salah satu kabupaten di DI Aceh.

Meski demikian, kebijakan imunisasi ganda memang tak mudah pada tahap pelaksanaan. Kemenkes mencatat masih banyak orang tua belum mendapatkan edukasi dan sosialisasi sehingga takut memberikan dua imunisasi sekaligus pada seorang anak.