Logo Bloomberg Technoz

Duterte Mohon MA Filipina Hentikan Perintah Penangkapan ICC

News
11 March 2025 19:30

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Anthony Kwan/Getty Images via Bloomberg)
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Anthony Kwan/Getty Images via Bloomberg)

Manolo Serapio Jr - Bloomberg News

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan penegakan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkapnya atas kampanye perang antinarkobanya yang mematikan.

"Berdasarkan hukum Filipina, permintaan penangkapan yang dikeluarkan oleh pihak asing tidak memiliki dampak hukum secara otomatis. Tindakan apa pun yang diambil harus didasarkan pada otoritas hukum dalam negeri,” bunyi petisi yang diajukan oleh Duterte dan sekutunya, Senator Ronald dela Rosa.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Hong Kong pada 9 Maret. (Anthony Kwan/Getty Images via Bloomberg)

ICC "tidak memiliki kewenangan untuk memaksa Interpol bertindak terhadap warga negara Filipina" setelah negara Asia Tenggara tersebut mengundurkan diri dari badan internasional tersebut pada tahun 2019.

Duterte ditangkap oleh polisi Filipina di Bandara Manila tidak lama setelah ia tiba dari Hong Kong pada hari ini, Selasa (11/3/2025).