Duterte Mohon MA Filipina Hentikan Perintah Penangkapan ICC
News
11 March 2025 19:30

Manolo Serapio Jr - Bloomberg News
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan penegakan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkapnya atas kampanye perang antinarkobanya yang mematikan.
"Berdasarkan hukum Filipina, permintaan penangkapan yang dikeluarkan oleh pihak asing tidak memiliki dampak hukum secara otomatis. Tindakan apa pun yang diambil harus didasarkan pada otoritas hukum dalam negeri,” bunyi petisi yang diajukan oleh Duterte dan sekutunya, Senator Ronald dela Rosa.

ICC "tidak memiliki kewenangan untuk memaksa Interpol bertindak terhadap warga negara Filipina" setelah negara Asia Tenggara tersebut mengundurkan diri dari badan internasional tersebut pada tahun 2019.
Duterte ditangkap oleh polisi Filipina di Bandara Manila tidak lama setelah ia tiba dari Hong Kong pada hari ini, Selasa (11/3/2025).