Untuk mengikuti Program Motis, peserta wajib memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku, serta motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA, yaitu @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk layanan aduan dan kendala terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Hotline Motis di 0812 9997 2774.
(ain)
No more pages

































