Presiden Korsel Yoon Disebut Bakal Dibebaskan dari Penjara
News
07 March 2025 12:47

Soo-Hyang Choi dan Sam Kim - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memutuskan membebaskan Presiden Yoon Suk Yeol dari penjara, setelah ia dimakzulkan dan ditangkap terkait dengan deklarasi darurat militer singkatnya pada Desember tahun lalu. Demikian laporan lembaga penyiaran lokal YTN hari ini, Jumat (7/3/2025).
Yoon meminta dibebaskan setelah ditahan pada akhir Januari lalu, yang membuatnya menjadi presiden pertama Korsel yang masih menjabat, yang ditahan. Ia kemudian didakwa atas tuduhan pemberontakan akibat dekret darurat militer yang diberlakukannya pada awal Desember 2024.
Korea Selatan terguncang atas keputusan darurat militernya, yang menciptakan kekosongan kepemimpinan pada saat negara ini menghadapi ancaman yang semakin besar dari Korea Utara dan tarif dari Presiden Donald Trump.
Pengacara Yoon menyebut penangkapan kliennya ilegal dan tidak sah karena surat perintah dikeluarkan oleh yurisdiksi yang salah dan jaksa mendakwa presiden setelah tanggal durasi penangkapannya kedaluwarsa. Jaksa menolak klaim tersebut dan mengatakan mereka mengikuti prosedur yang berlaku.
































