HBA Wajib Buat Ekspor Batu Bara, Pengusaha Butuh Transisi 6 Bulan
Mis Fransiska Dewi
05 March 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyatakan pemerintah seharusnya memberlakukan masa transisi dalam penerapan harga batu bara acuan (HBA) untuk kegiatan ekspor komoditas tersebut selama enam bulan.
“[Masa transisi diperlukan] untuk memberikan kesempatan bagi eksportir melakukan renegosiasi penyesuaian harga dengan buyer luar negeri,” Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho, Rabu (5/3/2025).
Aspebindo mengusulkan agar formulasi HBA dan juga harga patokan batu bara (HPB) dipublikasikan dan dapat diperbaharui sesuai dengan certificate of analysis (CoA) final dari setiap transaksi ekspor.
Menurutnya, kualitas komoditas batu bara dapat bervariasi dalam setiap pengapalan, sementara dalam sistem sistem MOMS (Mineral Online Monitoring System) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), HPB untuk setiap tambang sudah ditentukan secara tetap.
Fathul juga mengusulkan agar pengenaan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat dibedakan berdasarkan lokasi ketika transaksi terjadi; seperti di tambang, di pelabuhan, ataupun ketika free on board di atas kapal pengangkut (FoB vessel).































