BYD Indonesia Buka Suara Soal Gugatan BMW
Sultan Ibnu Affan
04 March 2025 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Manajemen PT BYD Indonesia angkat bicara soal gugatan yang diajukan produsen mobil asal Jerman, Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft atau BMW AG pada 26 Februari 2025 lalu. Gugatan diduga terkait klasifikasi merek dagang.
Head of Marketing PR & Government Relations BYD Indonesia Luther T. Pandjaitan membenarkan adanya gugatan dari BMW. Kini, proses tersebut juga tengah ditangani oleh tim hukum manajemen.
"Adalah benar ada gugatan hukum antara BMW AG dan BYD Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini sedang ditangani oleh divisi hukum kami, dan kami memantau perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Hanya saja, Luther masih belum mengonfirmasi ihwal materi atau petitum gugatan yang dilayangkan oleh BMW kepada produsen mobil listrik asal China tersebut.
Namun, dia memastikan kasus ini tidak akan mempengaruhi proses bisnis perusahaan di Indonesia, termasuk pemberian layanannya. "Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," kata dia.






























