"Yang pada gilirannya dapat menyebabkan terjadinya gangguan pendengaran,"ujarnya.
Selain itu, seseorang yang juga mengonsumsi alkohol secara berlebihan dapat berkontribusi terhadap gangguan pendengaran.
"Alkohol dapat merusak telinga dan memperburuk kesehatan telinga bagian dalam,".
"Alkohol dapat berinteraksi dengan obat-obatan tertentu yang digunakan untuk mengobati misalkan contohnya infeksi telinga atau penyakit yang berhubungan dengan gangguan dengar, sehingga terjadinya perusakan pendengaran. Dan penyakit-penyakit sistemik lain seperti obesitas dan diabetes,"ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga menyoroti perlunya perhatian serius dalam menangani gangguan pendengaran ini terhadap anak-anak.
Menurut dia, karena prestasi anak-anak dapat terhambat apabila memiliki gangguan pendengaran. Oleh karena itu pihaknya menyediakan fasilitas cek kesehatan gratis (CKG).
Upaya pemerintah lainnya, kata Nadia, adalah menegakkan kebijakan tentang kesehatan dan keselamatan melalui penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, terutama dengan paparan kebisingan yang tinggi, seperti bandara ataupun pabrik.
Selain itu, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono menambahkan, berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran.
"Saat ini lebih dari lima persen populasi dunia atau sekitar 430 juta orang memerlukan rehabilitasi pendengaran atau untuk anak sekitar 34 juta anak," katanya.
(dec/roy)






























