Kabar mengenai tutupnya operasionak Sritex Group muncul setelah beredarnya surat tim kurator yang menangani kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia mengenai pemberitahuan PHK per 26 Februari 2025 lalu.
Surat bernomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 tersebut memerinci total pekerja yang terkena PHK berasal dari PT Bitratex Semarang, yang juga Sritex Grup sebanyak 1.065 orang per Januari lalu.
Kemudian, pada 26 Februari PHK juga terjadi pada PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang; PT Primayuda Boyolali 956 orang; PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang; dan penambahan di PT Bitratex Semarang 104 orang.
Lalu, PHK terjadi pada PT Sinar Panja Jaya sebanyak 300 orang yang juga belum dibayarkan pesangon sejak Agustus 2024 lalu.
"Jumlah total PHK sebanyak 10.965 orang," tulis keterangan tersebut, dikutip Jumat (28/2/2025).
Mengutip melalui situs resmi, Sritex berdiri pada 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo yang didirikan oleh H.M. Lukminto.
Sritex memiliki kapasitas produksi a.l. penenunan (weaving) 179,99 juta meter kain greige, pemintalan (spinning) 1,1 bal benang, menyelesaikan 240 juta yard kain (fabric) yang diwarnai dan dicetak, serta pakaian (garment) 30 juta buah pakaian mode dan seragam.
Adapun, kantor dan pusat produksi Sritex berlokasi di Solo, Jawa Tengah dan melakukan ekspor lebih ke 100 negara di dunia.
Sejarah Sritex:
1966: Sritex didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.
1968: Membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.
1978: Terdaftar dalam Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas.
1982: Mendirikan pabrik tenun pertama.
1992: Memperluas pabrik dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.
1994: Menjadi produsen seragam militer untuk North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan tentara Jerman.
2001: Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan berhasil melipatgandakan pertumbuhan sampai 8 kali lipat dibandingkan waktu pertama kali terintegrasi pada 1992.
2012: Sritex berhasil mengadakan pertumbuhan dan kinerja dibandingkan dengan 2008.
2013: PT Sri Rejeki isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) pada Bursa Efek Indonesia.
2017: Peningkatan Modal melalui Non Pre-emptive Rights (“PMTHMETD”) maksimum sebesar 10% dari total modal yang dikeluarkan dan berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024.
(prc/spt)































