Bantu Ekonomi
Menurut Bhima, program diskon tarif listrik tersebut layak diperpanjang lantaran bisa meringankan beban ekonomi masyarakat. Uang untuk membayar tagihan listrik sebagian bisa dibelanjakan bagi kebutuhan lain. Bahkan, sebagian masyarakat memilih untuk menyimpan uang sisa bayar listrik tersebut.
“Apapun pilihan masyarakat dampak yang dirasakan langsung terasa ke pengeluaran bulanan,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengaku belum ada keputusan terkait dengan perpanjangan atau penghentian program diskon tarif listrik.
Jisman mengungkapkan dirinya masih menunggu laporan dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo terkait dengan program tersebut.
“Belum ada pemberitahuan, baru saya minta laporannya dari PLN. Nanti setelah ada laporan ya. Dia bilang segera kami siapkan kata direkturnya [PLN], sabar dulu,” kata Jisman ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (26/2/2025).
Saat ditanya ihwal kenaikan konsumsi listrik pada periode diskon tarif listrik tersebut, Jisman enggan mengelaborasi lebih lanjut. Dia hanya menuturkan terdapat peningkatan yang tidak terlalu tajam.
“Ada kenaikan sepertinya, tetapi tidak terlalu tajam,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi.
Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan 2.200 VA ke bawah bakal berakhir hari ini setelah dimulai sejak 1 Januari. Pelanggan masih bisa membeli token listrik dengan potongan tersebut, sedangkan harga kembali normal per 1 Maret 2025.
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 81,4 juta pelanggan PLN selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya pernah mengatakan pemberian diskon 50% tarif listrik itu tidak diperpanjang lebih dari dua bulan. "Enggak diperpanjang, dua bulan saja," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).
Potensi Rugi
Di sisi lain, diskon tarif listrik 50% yang menyasar 81,4 juta pelanggan itu berpotensi membuat PLN kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah.
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly pernah menyebut, perseroan bisa kehilangan pendapatan dari pelanggan hingga Rp5 triliun per bulan atau Rp10 triliun selama Januari—Februari 2025.
Namun, dia memastikan keuangan PLN tetap aman meski kebijakan diskon berpotensi memangkas pendapatan perusahaan dari pelanggan tersebut.
"Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari," kata Sinthya kepada wartawan saat kunjungan kerja di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PLN di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).
(mfd/wdh)
































