Menurut Bendahara Negara, efisiensi memiliki tujuan untuk makin mempertajam tujuan Asta Cita. Sehingga, efisiensi seharusnya tidak memengaruhi target dari Kabinet Merah Putih. Terlebih, belanja bantuan sosial tidak mengalami pengurangan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan penyusunan APBN 2026 nantinya akan berpatokan pada APBN 2025 yang sudah mengalami efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Ya sudah jelas pesannya bahwa baseline APBN 2026 nanti berpatokan pada APBN 2025 yang sudah diefisiensikan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sudah jelas, baselinenya di sana," ujar Misbakhun.
Sri Mulyani memastikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang efisiensi anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.
"Masih sama, tidak berubah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Sekadar catatan, beberapa kementerian/lembaga tercatat kembali mendapatkan tambahan anggaran atau penyesuaian besaran anggaran yang diefisiensikan usai melakukan rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.
"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).
Begitu juga dengan Polri, lembaga tersebut saat ini memangkas anggarannya sebesar Rp20 triliun dari sebelumnya tidak terkena potongan. Saat ini, pagu anggaran Polri berubah menjadi Rp106 triliun.
(lav)




























