Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar keamanan siber Indonesia mengaku belum dapat mengerti serta ragu dengan klaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memastikan bahwa data masyarakat yang sudah mendaftar lewat aplikasi SatuSehat aman.
Founder and Chairman of the Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja justru menilai, dalam dunia IT tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan mutlak jika data yang telah didaftarkan tersebut akan aman.
"Ini yang saya nggak ngerti, cara berfikir teman-teman tuh sampai sejauh itu ya, kalau dia mengerti, sebenarnya nggak sesekali memberikan jaminan seperti itu. Tidak ada yang bisa menjamin, [bahkan] Kementerian Pertahanan Amerika itu jebol tiap hari kok," jelas Ardi kepada Bloomberg Technoz, Rabu (12/2/2025).
SatuSehat adalah bagian dari aplikasi yang mendukung Program Skrining Kesehatan dari Kemenkes, mewakili pemerintah Indonesia.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan jika pemerintah tidak bercermin dari kasus kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN), yang mana menurutya hal tersenut bisa jadi refleksi betapa rentannya sistem keamanan data di Indonesia.
"PDN itu kan pusat jantung ya, dan saraf data informasi negara. Artinya apa? Itu adalah fasilitas penting ya, negara, pemerintah yang menyimpan dan mengolah data-data sensitif terkait dengan berbagai hal, termasuk juga di dalamnya data kesehatan, terus ada data kemasyarakatan disitu, dan juga data ekonomi dan pertahanan. Nah itu aja cukup, yang mau dijamin apanya?" terang dia.
"Dari sisi teknologi saya takut, dan saya pasti takut kalau udah denger ada yang berani menjamin, udah lebih hebat daripada yang buat teknologinya. Saya geleng-geleng kepala. Kalau kayak gitu asuransi saya [juga] nggak mau deh, menjamin yang kayak-kayak gitu," sambungnya.
Di samping itu, pengumpulan data kesehatan oleh Kemenkes ini juga merupakan salah satu tindakan melanggar prinsip kerahasiaan pasien dan menunjukkan lemahnya pemahaman rumah sakit terkait perlindungan data pribadi.
Dengan demikian, menurut Ardi, klaim jaminan keamanan data oleh pihak pemerintah atau vendor teknologi justru menunjukkan ketidaktahuan mereka tentang risiko yang ada.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan bahwa Kemenkes sudah melakukan kerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memperkuat keamanan data masyarakat.
Skrining kesehatan gratis akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal, pemeriksaan kesehatan gratis akan dilakukan di puskesmas, dengan target menjangkau 60 juta orang pada 2025. Dalam lima tahun ke depan, Kemenkes berharap program ini dapat melayani 200 juta warga Indonesia, sebagai bagian dari upaya transformasi layanan kesehatan.
Skrining Kesehatan di Saat Anggaran Dipangkas
Program Skrining Kesehatan gratis dari pemerintah jadi janji politik Presiden Prabowo Subianto, namun terjadi di tengah pengetatan anggaran negara. Program Skrining Kesehatan diperkirakan menghabiskan biaya Rp4,7 triliun.
Dilaporkan Bloomberg News, pasar tengah mengamati agaimana presiden yang baru menyelaraskan agenda sosialnya yang ambisius, termasuk program makanan gratis untuk para siswa, dengan pertumbuhan yang stagnan dan kendala fiskal.
Nicky Fahrizal, peneliti dari Center for Strategic and International Studies memandang Program Skrining Kesehatan "bukan hanya sebuah inisiatif kebijakan publik, namun merupakan prioritas yang sangat pribadi bagi presiden."
Namun, "agar program ini tetap relevan, program ini harus selaras dengan kapasitas fiskal." Pemeriksaan kesehatan gratis merupakan salah satu kebijakan presiden yang paling populer, menurut sebuah survei baru-baru ini, dan membantu mendorong peringkat persetujuannya ke tingkat tertinggi sejak ia menjabat pada bulan Oktober.
Program Skrining Kesehatan mengubah sistem sebelumnya dimana masyarakat diwajibkan membayar biaya berlangganan sistem asuransi kesehatan nasional untuk pemeriksaan paling dasar (BPJS Kesehatan).
Lantas, Program Skrining Kesehatan terbuka untuk semua warga negara, tidak hanya bagi mereka yang terdaftar dalam sistem asuransi kesehatan nasional yang sudah ada, yang menandai potensi pergeseran dalam aksesibilitas perawatan kesehatan.
(prc/wep)