Logo Bloomberg Technoz

Kisruh LPG 3 Kg: Data Subsidi Semrawut, Bukan Soal Pengecer Nakal

Mis Fransiska Dewi
05 February 2025 10:40

Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kontroversi kebijakan seumur jagung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam melarang penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer masih menjadi salah satu fokus utama publik Indonesia pekan ini.

Meski kebijakan itu akhirnya dicabut kemarin, Selasa (4/2/2025), atas titah Presiden Prabowo Subianto; kemarahan publik atas keputusan yang memicu kelangkaan dan fenomena antrean panjang untuk memperoleh LPG bersubsidi masih belum reda.

Maksud dan tujuan Bahlil sebenarnya tidak bisa dibilang buruk.

Dengan memangkas mata rantai distribusi, dia berharap anggaran subsidi LPG senilai Rp87,6 triliun dalam APBN 2025 dapat terejewantahkan lebih tepat sasaran, lantaran distribusi ‘Gas Melon’ hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina yang notabene dapat dikontrol langsung oleh pemerintah.

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bahlil berkali-kali menyebut banyak oknum di tingkat pengecer yang 'memainkan' harga dan volume LPG 3 Kg, sehingga masyarakat dirugikan.