Lebih lanjut, Dasco mengeklaim keputusan menjadikan pangkalan resmi Pertamina menjadi pihak penjual LPG 3 Kg bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Prabowo.
Namun, kata Dasco, setelah Prabowo melihat kondisi kebijakan tersebut dilaksanakan, Kepala Negara langsung turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan sembari berproses untuk dijadikan sub pangkalan resmi Pertamina.
Terkait dengan stok LPG 3 Kg, Dasco menegaskan bahwa tidak terdapat kelangkaan ketersediaan dari ‘Gas Melon’ tersebut. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” klaim Dasco.
Ihwal melambungnya harga LPG 3kg di beberapa lokasi, Dasco menegaskan pemerintah tengah mengatur regulasi agar hal tersebut dapat teratasi sehingga harga LPG 3kg tetap stabil ketika diterima masyarakat.
“Nah justru itu, makanya nanti ini regulasinya lagi diatur. Nah supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal, demikian,” pungkas Dasco.
Bahlil sendiri telah menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji opsi menjadikan pengecer gas LPG 3kg sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina, bahkan secara cuma-cuma.
Hal itu dilakukan menyusul kebijakan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi, yang berujung pada protes masyarakat dan fenomena antrean panjang warga di berbagai wilayah untuk mendapatkan ‘Gas Melon’.
Bahlil tidak menampik syarat untuk menjadi pangkalan Pertamina cukup sulit untuk dipenuhi oleh pengecer. Untuk itu, pemerintah menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.
"Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini dinaikkan statusnya. Nah, tadinya mereka akan menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar dari yang disyaratkan oleh Pertamina,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).
(azr/wdh)

































