Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan menilai opsi skema dana talangan dari produsen minyak goreng untuk membayar utang pemerintah senilai Rp344,15 miliar ke peritel modern dinilai akan sulit direalisasikan.
Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini belum membayar utang selisih harga minyak goreng untuk kebijakan satu harga pada medio Januari 2023 silam.
Akibatnya, peritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan menyetop penjualan minyak goreng di gerai-gerai mereka jika hak mereka tak kunjung dipenuhi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa opsi yang dikemukakan oleh Aprindo dalam pertemuan antara Kemendag, Aprindo, dan sejumlah produsen minyak goreng itu sulit untuk direalisasikan. Sebab, ada kemungkinan nominal yang harus dibayarkan kepada peritel modern berubah.
Akan kesulitan kalau talangan. Talangan itu prinsipnya adalah kalau produsen menalangi hasil verifikasi itu akan sama dengan yang diklaim.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim
Menurut Isy, saat ini hasil verifikasi untuk menentukan apakah klaim utang dari Aprindo senilai Rp344,15 miliar masih berlangsung. Verifikasi tersebut dilakukan oleh PT Superintending Company Indonesia (Sucofindo) selaku verifikator independen yang ditunjuk oleh Kemendag.
"Akan kesulitan kalau talangan. Talangan itu prinsipnya adalah kalau produsen menalangi hasil verifikasi itu akan sama dengan yang diklaim. Angkanya itu pasti akan ada perbedaan kalau diminta kembali akan kesulitan," katanya ketika ditemui oleh awak media di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (11/5/2023).
Isy menyebut Kemendag belum akan menindaklanjuti opsi dana talangan oleh produsen minyak goreng. Walaupun demikian, bukan berarti peritel modern akan menerima pembayaran utang tidak sesuai dengan klaim mereka.
"Apabila ada perbedaan angka antara yang diklaim dengan yang dibayarkan bisa dicarikan solusi lain. Intinya agar tetap terbuka saja bukan mengandalkan hasil survey itu semata atau hasil verifikasi surveyor independen. Juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang boleh dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," tuturnya.

Produsen Besar yang Terlibat
Adapun, terkait dengan pertemuan antara Kemendag, Aprindo, dan produsen minyak goreng, Isy menyebut hanya diikuti oleh 10 produsen minyak goreng.
"Produsennya yang kita undang itu adalah pemilik 10 tagihan terbesar saja, untuk siapa nya itu ada Sinarmas [PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk], ada Wilmar [PT Wilmar Nabati Indonesia], banyak yang lainnya. BKP [PT Bina Karya Prima] termasuk," ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan perusahaan produsen minyak goreng tidak merespons permintaan tanggapan dari awak media terkait dengan opsi dana talangan tersebut, beserta pembahasan utang selisih harga minyak goreng satu harga bersama Kemendag dan Aprindo.
"Nanti biar dijelasin Dirjen [Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim]," ujar salah satu perwakilan produsen minyak goreng yang hadir dalam pertemuan tersebut, menolak untuk disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan seluruh pihak terkait sedang mencoba mencari alternatif solusi sementara, sejalan dengan belum adanya kejelasan mengenai pelunasan utang pemerintah tersebut.
“Dari sisi produsen juga dibicarakan mengenai apa opsi-opsi yang dapat didukung oleh produsen, misalnya memberi talangan pembayaran kepada para peritel anggota Aprindo yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).
Sayangnya, opsi dana talangan tersebut sepertinya akan sulit untuk direalisasikan lantaran proses pencairan dana di tingkat perusahaan minyak goreng akan sangat rumit.
“Nah, produsen [minyak goreng] mengatakan bahwa, ya kalau talangan itu terlalu repot. Urusannya terlalu banyak karena perlu meminta persetujuan kepada korporasi, kemudian juga data-datanya harus disinkronkan antara data peritel dan data produsen, dan seterusnya. Jadi [opsi] talangan memang itu menjadi suatu hal yang tidak mudah,” jelasnya.
(rez/wdh)