Hanya saja, dia memperkirakan maskapai perusahaan pelat merah seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air akan lebih terdampak dari kebijakan tersebut.
"Selain penerbangan, hotel-hotel juga pasti terdampak," ujar dia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya resmi menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025).
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani meminta K/L untuk kembali mereview belanja pemerintah, dengan meminta memangkas sejumlah pos belanja, salah satunya perjalanan dinas yang mencapai 53,9%.
(ibn/spt)






























