Logo Bloomberg Technoz

“Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi,” kata Setyo.

Dirinya juga mengaku belum dapat mengungkap kronologi penangkapan Tannos di Singapura, Setyo mengklaim masih perlu memverifikasi kronologi penangkapan tersebut.

“Belum terverifikasi secara spesifik,” kata dia.

Penangkapan buronan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos di Singapura, mulanya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dia menyatakan, saat ini pihak KPK sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Tannos, agar dapat segera dibawa ke Tanah Air.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Ia menjelaskan selain melengkapi persyaratan tersebut, KPK sedang berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kementerian Hukum untuk mempercepat proses pemulangan Tannos.

“Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi ybs ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.

(azr/spt)

No more pages