Logo Bloomberg Technoz

Korsel Perketat Regulasi Penerbangan usai Kecelakaan Jeju Air

News
23 January 2025 14:50

Petugas di depan reruntuhan pesawat Jeju Air Co. di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024). (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Petugas di depan reruntuhan pesawat Jeju Air Co. di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024). (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Heejin Kim - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memerintahkan maskapai penerbangan berbiaya rendah (Low-cost Carrier/LCC) untuk mengurangi jam terbang dan merekrut lebih banyak tenaga perawatan pesawat. Langkah ini diambil untuk memperketat standar keselamatan setelah kecelakaan tragis pesawat Jeju Air Co bulan lalu.

Dalam rapat pada Kamis (23/01/2025), Kementerian Transportasi mendesak para CEO dari sembilan maskapai berbiaya rendah untuk meningkatkan standar keselamatan. "Tidak ada perusahaan yang bisa bertahan jika hanya berfokus pada pemotongan biaya," kata kementerian tersebut dalam pernyataan resmi. Pihaknya akan memantau secara intensif jam terbang, jumlah tenaga kerja perawatan, serta prosedur operasional. Selain itu, sertifikasi untuk pembelian pesawat baru dan pembukaan rute baru juga akan diperketat.

Maskapai yang melanggar aturan keselamatan baru ini akan menghadapi pencabutan izin operasional, dan informasi pelanggaran akan diumumkan kepada publik, tegas kementerian tersebut.

Langkah-langkah ini diambil setelah kecelakaan Jeju Air pada 29 Desember yang menewaskan 179 dari 181 penumpang dan awak, menjadikannya bencana udara terburuk dalam sejarah Korea Selatan. Sehari sebelumnya, otoritas Korea juga mengumumkan rencana untuk mengubah desain bandara setelah muncul dugaan bahwa desain Bandara Internasional Muan mungkin memperparah kecelakaan tersebut.