Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra pun mengungkap, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk segera melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di pilkada. Namun, hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama DPR.
Menurut dia, hal tersebut masih perlu dipertimbangkan sebab terdapat dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya menimbulkan keragu-raguan apakah pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dapat dilakukan mendahului daerah yang masih bersengketa, atau justru harus dilakukan secara serentak.
Yusril mengaku dirinya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan MK, untuk dapat mendapatkan solusi dari keragu-raguan tersebut. Namun, dirinya belum mengungkap kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
Menurut dia, wacana melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di Pilkada 2024 lebih dulu dibandingkan kepala daerah yang masih bersengketa, bertujuan untuk mempercepat sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.
“Aspek-aspek hukum dan waktu juga. Pemerintah kan, waktu berjalan terus ya, kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujar Yusril.
Terlebih, jumlah daerah yang terdapat sengketa Pilkada jauh lebih banyak dibandingkan daerah yang tidak terdapat pihak mengajukan sengketa pilkada. Sebab, terdapat 300 lebih sengketa pilkada yang bergulir di MK.
(azr/frg)































