Kapolri: 325 Ribu Lebih Kejahatan Sepanjang 2024
Redaksi
31 December 2024 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri mencatat sebanyak 325 ribu lebih kasus kejahatan di Indonesia selama 2024. Jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023.
"umum total kejahatan (CT) pada 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23%) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparan kinerja Polri selama tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/24).
"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25%," ujar Kapolri.
Listyo secara terperinci menyebut kejahatan konvensional mencapai 60.278 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan.
Meski demikian, Listyo menyebut pihaknya melakukan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium. Angka restorative justice pun mengalami peningkatan tahun ini jika dibandingkan periode 2023.