Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengakui telah memberikan persetujuan terhadap penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit untuk validasi polis dan neraca penutupan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL), akhir April lalu.
Seperti Tim Likuidasi Wanaartha Life, OJK pun memilih bungkam soal identitas KAP yang mendapat tugas memastikan proses likudasi WAL. Sejumlah nasabah memang menantikan ujung kasus penggelapan dana tersebut untuk mendapatkan uangnya kembali.
"Tim Likuidasi telah menunjuk KAP yang terdaftar di OJK sebagai tahapan awal proses audit neraca penutupan PT WAL," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian Penjamin dan Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Sabtu (6/5/2023).
Menurut dia, tim likuidasi akan terus memantau hasil audit dari KAP dan melaporkannya kepada OJK. Selain itu, demi kelancaran audit, OJK pun telah meminta direksi non aktif, dewan komisaris, serta pemegang saham untuk kooperatif dan tak menghambat rangkaian proses likuidasi.
OJK sendiri telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi, Januari 2023. OJK pun telah beberapa kali memberikan tanggapan untuk pelaksanaan revisi.

OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life pada akhir tahun 2022, karena perusahaan asuransi jiwa tersebut tidak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK.
Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.
Hingga pencatatan terakhir, Maret 2023, tim likuidasi menerima total tagihan dari 12.640 kreditor. Rinciannya; sebanyak 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya. KAP akan melakukan validasi polis tersebut untuk menentukan kewajiban yang harus dibayar WAL.
(yun/frg)